Sejarah terbentuknya Desa Oesena tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya KecamatanAmarasi dan Kecamatan-Kecamatan lain di Kabupaten Kupang yakni berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 22 Peb 1962 Nomor : Pem. 66/1/2 Tentang Pembentukan 64 buah Kecamatan dalam Propinsi Nusa Tenggara Timur maka Kabupaten Kupang dibagi menjadi 24Kecamatan, yakni :,Salah satunya Kecamatan Amarasi,.
Desa Oesena dibentuk dengan Keputusan Gubernur KDH. Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor : Und.2/1/27 tanggal ...