Artikel
Musyawarah Penetapan APBDESA T.A 2026 DESA OESENA
16 Maret 2026 07:44:58
Administrator
1 Kali Dibaca
Berita Desa Oesena
Hari ini senin, 16 Maret 2026 telah dilaksanakan Musdes Penetapan APBDesa T.A 2026 , bertempat di Aula Kantor Desa Oesena yang dihadiri oleh semua bagian penting di Desa Oesena.
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes T.A 2026 adalah forum tertinggi tahunan (dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2025) untuk menyepakati rancangan anggaran desa. Kegiatan ini menetapkan fokus pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik tahun 2026 berdasarkan aspirasi masyarakat, serta bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.
Berikut adalah poin-poin penting terkait Musyawarah Penetapan APBDes T.A 2026:
- Tujuan dan Waktu Pelaksanaan:
- Penetapan peraturan desa mengenai APBDes 2026 untuk mengarahkan kebijakan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas nasional.
- Wajib diselenggarakan paling lambat pada 31 Desember 2025 (akhir tahun berjalan).
- Peserta Musyawarah:
- Dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan perwakilan kelompok tani.
- Agenda Utama:
- Pemaparan postur APBDesa T.A 2026 hasil evaluasi tim kecamatan.
- Diskusi, tanya jawab, dan penyampaian saran/masukan dari peserta rapat.
- Penandatanganan Berita Acara Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes T.A 2026.
- Transparansi:
- Pemerintah desa wajib mempublikasikan hasil APBDes T.A 2026 yang telah ditetapkan melalui media publik seperti website desa, banner, atau papan informasi untuk diketahui publik.
- Dasar Hukum:
- Penyusunan dan penetapan mengacu pada undang-undang tentang desa yang berlaku (seperti UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014).
Musdes ini bertujuan memastikan seluruh rencana belanja dan pendapatan desa tahun 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sosialisasi Program Oesena Siaga Bencana (Upaya Mitigasi Risiko Bencana Longsor) di Desa Oesena, Kec.Amarasi, Kab.Kupang T.A 2026
RAKOR CAMAT, LURAH, KEPALA DESA BERSAMA BUPATI KUPANG, MARET 2026
Pembinaan, Bimbingan dan Revitalisasi Posyandu Siloam Desa Oesena Oleh DPMP3A Kabupaten Kupang (DPMD)
Pembersihan Bahu Jalan Wilayah Dusun II Desa Oesena
Bakti Bersama Pemdes Masyarakat Desa Oesena Wilayah Dusun III
PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN SE-KAB KUPANG,SEKALIGUS PERINGATAN SATU TAHUN MASA KERJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUPANG
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
NETRALISASI KEPALA DESA DAN ASN DALAM PEMILU
POSYANDU SIKLUS HIDUP
Instalasi Air Bersih
MUSYAWARAH DAERAH III FPRB KAB KUPANG
KEGIATAN POSYANDU SILUS HIDUP
MUSYAWARAH DESA OESENA
RAKOR CAMAT, KEPALA DESA SE KAB KUPANG. Sosialisasi pajak dan Ketertiban masyarakat