Pertemuan bersama LINMAS desa Oesena menindaklanjuti SURAT EDARAN No. BU.140/3026/DPMD/IX/2025 Tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) Di Kelurahan / Desa, Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI No.300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 Perihal Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumilnmas di Daerah kegiiatan ini bertujuan untuk :
Semua Linmas yang hadir menyepakati bersama agar ronda di lingkungan masyarakat dimulai sejak tanggal 24 September 2025 sesuai waktu yang disepakati bersama.