Pendropingan alat berupa Seng dan Paku utuk Penerima Bantuan Rehap Rumah dengan Bantuan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Sesuai foto terlampir / yang mewakili penerima bantuan Rehap Rumah tidak layak huni hadir dalam menerima secara langsung pendropingan alat-alat yang diperlukan dalam rehab rumah yang akan segera dikerjakan. Tentunya ini sesuai dengan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa tertuang dalam RAB PemDes Oesena yang ada dalam APBDES Awal Desa Oesena T.A 2025