Artikel
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDES OESENA T.A 2026
15 September 2025 11:55:15
Administrator
266 Kali Dibaca
Berita Desa Oesena
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes adalah proses pembentukan tim yang bertugas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk satu tahun anggaran. Tim ini dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Tujuannya adalah merumuskan rencana kegiatan dan anggaran desa yang efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komposisi tim penyusun RKPDes diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020. Secara umum, komposisinya meliputi:
- Pembina: Kepala Desa.
- Ketua: Sekretaris Desa.
- Sekretaris: Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau unsur lain yang ditunjuk.
- Anggota:
- Perangkat desa.
- Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
- Unsur masyarakat desa, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan (minimal 30% keterwakilan perempuan), serta perwakilan kelompok rentan dan kelompok miskin.
Tugas tim
Setelah dibentuk, tim penyusun RKPDes memiliki beberapa tugas utama:
- Pencermatan ulang RPJMDes: Memeriksa dan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk menetapkan prioritas kegiatan tahunan.
- Pencermatan pagu indikatif desa: Mencocokkan perkiraan anggaran yang akan diterima desa dari berbagai sumber, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, dan retribusi.
- Penyelarasan program: Menyelaraskan rencana kerja pemerintah desa dengan program dan kegiatan yang masuk dari pemerintah di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
- Penyusunan rancangan RKPDes: Merumuskan draf RKPDes berdasarkan hasil pencermatan pagu indikatif dan dokumen RPJMDes.
- Penyusunan daftar usulan RKPDes: Menyusun daftar usulan kegiatan dari masyarakat yang akan dipertimbangkan dalam RKPDes.
Tahapan pembentukan
Secara ringkas, tahapan pembentukan tim penyusun RKPDes adalah sebagai berikut:
- Musyawarah Desa: Penyelenggaraan musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati pembentukan tim penyusun.
- Penetapan: Kepala Desa menetapkan anggota tim melalui Surat Keputusan Kepala Desa.
- Pembagian Tugas: Anggota tim melakukan musyawarah internal untuk membagi tugas dan menyusun rencana kerja mereka.
Pembentukan tim ini merupakan langkah penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, karena menjadi dasar untuk menyusun kebijakan dan alokasi anggaran desa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat
TIM Penyusun RKPDes Desa Oesena Tahun 2026 :
- Nelson F. Boymau (Pembina)
- Esben A. Nubatonis (Ketua)
- Kefas K. Bani (Sekretaris)
- Thobias Masneno (KPM)
- Marnix A. Bani (Tokoh Pemuda)
- Kostantinus Rini (BPD)
- Safira Kaho (Tokoh Perempuan)
RAKOR CAMAT, LURAH, KEPALA DESA BERSAMA BUPATI KUPANG, MARET 2026
Pembinaan, Bimbingan dan Revitalisasi Posyandu Siloam Desa Oesena Oleh DPMP3A Kabupaten Kupang (DPMD)
Pembersihan Bahu Jalan Wilayah Dusun II Desa Oesena
Bakti Bersama Pemdes Masyarakat Desa Oesena Wilayah Dusun III
PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN SE-KAB KUPANG,SEKALIGUS PERINGATAN SATU TAHUN MASA KERJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUPANG
Syukur Ruang Kelas Baru UPTD SMPN 7 AMARASI OESENA
MUSYAWARAH DESA OESENA, PENETAPAN USULAN PRIORITAS KE KABUPATEN SEKALIGUS PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2026
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Oesena T.A 2025
RAPAT IBU-IBU TP.PKK DESA OESENA
SYUKUR DAN PELEPASAN TK-PAUD SE DESA OESENA
Penelitian dari Mahasiswa FISIP UNDANA (SOSIOLOGI) Tahun 2025
Pernikahan Adat di Desa Oesena (Sdr. Freylinghausen Ora dan Irmoni Eunike Indriyati Masneno) Warga Dusun I
PEMBAGIAN BLT TAHAP II DAN UANG TRANSPORT IBU MELAHIRKAN DESA OESENA 2025
PEMASANGAN AIR BERSIH KE RUMAH WARGA DESA OESENA