Artikel
PENERIMAAN BANTUAN PANGAN BERAS DESA OESENA TAHUN 2025
Penerimaan Bantuan dalam bentuk Beras (Bulog 20 Kg Per Orang) dengan total penerima Bantuan Beras ini 167 orang, dilakukan di Aula Kantor Desa Oesena. Pada kesematan ini juga Kades Oesena Bapak Nelson F. Boymau menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan desa dalam menyamput HUT-RI Ke- 80 yang akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kupang. Kepala Desa juga selalu menghimbau dan menegaskan agar setiap warga dapat menggunakan setiap bantuan dalam bentuk apapun dengan baik agar dapat menunjang hidup masyarakt. Terkait dengan penggunaan air bersih Kades menegaskan agar air dapat digunakan untuk menanam. Kades juga mengingatkan agar konsumsi Miras dan ternak yang berkeliaran akan dikenakan denda jika tidak diperhatikan. Serta sebagai wajib pajak Kades menghimbau agar masyarakat dapat membayar pajak sebab sudah SPPT untuk pajak Tahun 2025.
Kunjungan Mr.Scott Brunero dari Volunter AVI Australia dalam Rangka Monitoring Kegitan JPM bersama Pemdes Oesena dalam Menangani ODDP Tahun 2026
MEMPELAJARI PETUNJUK OPERASIONAL FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Penyerahan Dana Bantuan Modal Usaha (Dana Pemberdayaan) bagi Kelompok Dasawisma RT/002 Desa Oesena T.A 2026
Jumat Bersih PemDes Oesena Menindaklanjuti Penegasan Oleh Bupati Kupang Tahun 2026
Pemasangan Pipa Ke Bak Penampung Air Bersih Wilayah Rt/003 Desa Oesena
Acara Temu Pisah PLT Camat Amarasi dan Camat Amarasi Tahun 2026
Rapat Komite SMPN 7 Amarasi T.A 2026
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Desa (TPKJMD)
Konsultasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Terkait dengan JAGA DESA Oesena
PENGUKUHAN PENAMBAHAN 2 TAHUN MASA JABATAN ANGGOTA BPD
PENYELESAIAN RKPDES 2025
MUSYAWARAH DAERAH III FPRB KAB KUPANG
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa Oesena T.A 2025
PAMERAN / NAKRIRA Tingkat RT dari RT 001 - RT 008 Dusun I & Dusun II Desa Oesena