Artikel
MUSDES PENETAPAN RKPDES T.A 2026
Penetapan RKPDes adalah sebuah proses musyawarah desa (Musdes) untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran berjalan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa, BPD, dan masyarakat. Proses ini dimulai dengan penyusunan rancangan RKPDes oleh tim penyusun, yang kemudian dibahas, disepakati, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa tahun berjalan sebagai dasar penyusunan APB Desa.
MUSDES Penetapan RKPDes ini :
- Dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDes.
- Masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan aspirasi untuk program pembangunan desa.
- RKPDes yang telah disepakati tersebut kemudian ditetapkan menjadi peraturan desa.
bertempat di Gedung Gereja GALED OESENA MusDes dilangsungkan dari Pukul 09.00 Pagi hingga Pukul 15.00 Sore dengan kehadiran dari Plt. Camat Amarasi, PemDes Oesena, BPD, RT/RW, UPTD Puskesmas Oekabiti, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Lembaga Adat, Kelompok Tani serta Kelompok Disabilitas di Desa. Berbagai usulan disuarakan dalam musdes ini selain itu juga usulan setiap masyarakat dalam tingkatan RT telah dimasukkan dalam daftar usulan yang dibahas bersama dalam musdes ini. MusDes bersama diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah desa Oesena.
Kerja Bakti Wilayah Dusun III, RT 011 dan RT 012 Desa Oesena
WORKSHOP Isu Ekonomi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Pembuatan Pakan Ternak Fermentasi untuk Ternak Sapi dan Babi)
WORKSHOP Isu Ekonomi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Pembuatan Pupuk Alami)
Musdus Dusun I, Desa Oesena Persiapan Pekerjaan Jalan 2026
Koordinasi dengan PEMDA Kab.Kupang Bapak Sekda (Teldi Sanam) Mengenai Proses Relokasi Kiutuntuka Desa Oesena
MUSDES Persiapan Awal dimulainya Pekerjaan Fisik dan Non-Fisik Dana Desa Tahap I Desa Oesena T.A 2026
Musyawarah Penetapan APBDESA T.A 2026 DESA OESENA
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
Kunjungan dari UGM ke Desa Oesena
PEMBAGIAN OBAT HAMA DAN PERANGSANG PADI SECARA GRATIS BAGI WARGA PETANI DESA OESENA T.A 2026
Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak Babi untuk Penyandang Disabilitas Psikososial: Pemberdayaan di Desa Oesena
Survei Lokasi Terdampak Bencana Seroja di Desa Oesena oleh Direktur Yayasan JPM
MUSYAWARAH PENYAMPAIAN PEKERJAAN JADWAL PEKERJAAN SALURAN, JALAN TAHUN ANGGARAN 2025
DESA OESENA BERADA DI WILAYAH KECAMATAN AMARASI. KABUPATEN KUPANG PROPINSI NTT
Rabat Beton Jalan Desa Volume 100 m Wilayah RT. 012 / RW. 006 Desa Oesena T.A 2025