Artikel
MUSDES PENETAPAN RKPDES T.A 2026
Penetapan RKPDes adalah sebuah proses musyawarah desa (Musdes) untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran berjalan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa, BPD, dan masyarakat. Proses ini dimulai dengan penyusunan rancangan RKPDes oleh tim penyusun, yang kemudian dibahas, disepakati, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa tahun berjalan sebagai dasar penyusunan APB Desa.
MUSDES Penetapan RKPDes ini :
- Dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDes.
- Masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan aspirasi untuk program pembangunan desa.
- RKPDes yang telah disepakati tersebut kemudian ditetapkan menjadi peraturan desa.
bertempat di Gedung Gereja GALED OESENA MusDes dilangsungkan dari Pukul 09.00 Pagi hingga Pukul 15.00 Sore dengan kehadiran dari Plt. Camat Amarasi, PemDes Oesena, BPD, RT/RW, UPTD Puskesmas Oekabiti, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Lembaga Adat, Kelompok Tani serta Kelompok Disabilitas di Desa. Berbagai usulan disuarakan dalam musdes ini selain itu juga usulan setiap masyarakat dalam tingkatan RT telah dimasukkan dalam daftar usulan yang dibahas bersama dalam musdes ini. MusDes bersama diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah desa Oesena.
Kunjungan Mr.Scott Brunero dari Volunter AVI Australia dalam Rangka Monitoring Kegitan JPM bersama Pemdes Oesena dalam Menangani ODDP Tahun 2026
MEMPELAJARI PETUNJUK OPERASIONAL FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Penyerahan Dana Bantuan Modal Usaha (Dana Pemberdayaan) bagi Kelompok Dasawisma RT/002 Desa Oesena T.A 2026
Jumat Bersih PemDes Oesena Menindaklanjuti Penegasan Oleh Bupati Kupang Tahun 2026
Pemasangan Pipa Ke Bak Penampung Air Bersih Wilayah Rt/003 Desa Oesena
Acara Temu Pisah PLT Camat Amarasi dan Camat Amarasi Tahun 2026
Rapat Komite SMPN 7 Amarasi T.A 2026
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
kegiatan posyandu dan pendampingan bumil kek, bumil anemia
POSYANDU SIKLUS HIDUP BULAN NOVEMBER
Penelitian dari Mahasiswa FISIP UNDANA (SOSIOLOGI) Tahun 2025
MEMBUTUHKAN BANTUAN DARI SEMUA PIHAK UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMP-N 7 OESENA ,DESA OESENA,KECAMATAN AMARASI,KABUPATEN KUPANG PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Dinobatkan Sebagai Salah Satu Desa Terbaik Di Kabupaten Kupang, Kades Oesena Sebut Berkat Dukungan Masyarakat
Pembuatan Bak Air (7,5 m2) Lokasi RT. 003 / RW. 002 Dusun I
KUNJUNGAN